Say Hay

Pertempuran 3 Oktober di Pekalongan

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia , PPKI bersidang tanggal 18 Agustus 1945, yang menetapkan :
1. Mengesahkan dan menetapkan UndangUndang Dasar Republik Indonesia yang kemudian lebih dikenal sebagai Undang Undang Dasar 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
3. Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan presiden un- tuk sementara waktu dibantu dibantu oleh Komite Nasional.

Pengisian alat kelengkapan negara ini dilanjutkan dengan sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan membentuk (1). Komite Nasional (2). Partai Nasional Indonesia (3). Badan Keamanan Rakyat.

Berdasarkan hasil sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 tentang pembentukan Komite Nasional, maka di Jakarta dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau yang disebut KNIP yang diresmikan pada tanggal 29 Agustus 1945 dengan ketuanya Mr Kasman Singodimejo dan anggotanya sebanyak 60 orang. Komite Nasional ini dimaksudkan sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang menye- lenggarakan kemerdekaan Indonesia dan berlandaskan kedaulatan rakyat.

Pembentukan KNI di daerah tentu saja tidak sebaik di tingkat pusat, namun se- mangat pembentukan KNID inilah yang perlu dibanggakan, sebagai pelaksanaan dik- tum proklamasi, yaitu hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan akan dilaksanakan dengan cara yang seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Maka seperti halnya di daerah lain di Indonesia, di Karesidenan Pekalonganpun di bentuk Komite Nasional Indonesia..
Atas instruksi dari Sarmidi Mangunsarkoro, tiap daerah agar segera membentuk Komite Nasional Indonesia untuk membantu Kepala Daerah. Di Karesidenan Pekalongan dibentuk Komite Nasional Indonesia dengan badan pekerjanya, sebagai Badan Eksekutip untuk membantu Kepala Daerah. Adapun tokoh pendirinya antara lain Dr. Sumbadji; Sarpan; Djohar Arifin; K.H. Iljas; Kromo Lawi; Kadir Bakri; Dr. Ma’as; H. Siroj dan Hasan Ismail.( Yayasan Resimen XVII, 1983 : 12 ).Komite Nasional Indonesia untuk karesidenan Pekalongan terbentuk tanggal 28 Agustus 1945, dengan susunan anggota Badan Eksekutipnya adalah Dr. Sumbadji sebagai Ketua, Wakil Ketua Dr. Ma’as, Sekretaris S. Wignyo Suparto, sedangkan anggotanya R. Suprapto; Kromo Lawi; A. Kadir Bakri; K.H. Moch Iljas; dan Jauhar Arifin.

<<BACA SELENGKAPNYA

posted under | 1 Comments
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Made In Indonesia

Indonesian Freebie Web and Graphic Designer Resources

wibiya widget

Revolvermaps

Jam

Firman Musik

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia

POLLING

Followers

Total Tayangan Halaman


Recent Comments